• Posted by : admin Lunes, Pebrero 6, 2017

    Bersatu NKRI - Sidang kesembilan perkara dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

    Saksi pertama yang dihadirkan adalah Jaenudin alias Panel. Saksi pertama tersebut ditanyai tentang terdakwa Ahok. "Kenal terdakwa?" ujar majelis hakim bertanya.

    "Kenal pak, calon gubernur pak. Tapi enggak pernah ngobrol, jabat tangan juga belum," ujar Panel menjawab.

    Saat ditanyakan kesaksiannya oleh majelis hakim, Panel mengaku tak memperhatikan acara di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang saat itu juga dihadiri Ahok.
    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]
    Panel menceritakan, saat itu ia diundang untuk rapat perikanan. Ia sendiri merupakan nelayan tangkap yang diundang bersama kelompok nelayan lain.

    Namun, Panel mengaku tak menyimak isi dari acara tersebut. Ia bahkan tak mengingat tanggal maupun hari acara di Pulau Pramuka tersebut.

    "Enggak merhatiin jam, enggak ingat tanggal, hari juga. Acaranya rapat panen raya budidaya kerapu," kata Panel.

    Saat majelis hakim menanyakan  pidato yang disampaikan oleh Ahok, Panel mengaku duduk cukup jauh dari Ahok. Ia pun tak memperhatikan sama sekali pidato Ahok. "Pas pidato saya jauh juga dari Pak Ahok," katanya.
    "Dengar pidato tentang Almaidah?" ujar hakim bertanya.
    "Saya mah enggak perhatiin pak, enggak ngerti juga saya mah," kata Panel lagi.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -