• Posted by : admin Lunes, Pebrero 6, 2017

    Bersatu NKRI - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI, Munarman sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

    "Munarman sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Petrus di Bali, Selasa 7 Februari 2017.
    Kapolda menegaskan akan kembali memanggil Munarman untuk menjalani pemeriksaan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

    "Tanggal 10 ini (Februari 2017) kami panggil. Soal bagaimana prosedurnya, itu urusan kami dari pihak tim penyidik," ujarnya menambahkan.
    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]
    Sebelumnya, Munarman dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Elemen Masyarakat Bali pada 16 Januari 2017 lalu. Dia dilaporkan terkait kasus pelecehan dan fitnah terhadap pecalang. Dia menyebutkan jika petugas keamanan desa adat itu melarang umat muslim melakukan ibadah salat Jumat.

    Bahkan kata Munarman, pecalang melempari rumah warga muslim yang melaksanakan ibadah salat Jumat. Hal itu kemudian memicu reaksi publik. Munarman sebelumnya telah diperiksa polisi dan kemudian menjadi tersangka.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -