• Posted by : admin Lunes, Pebrero 6, 2017

    Bersatu NKRI - Mahkamah Konstitusi (MK), punya kriteria untuk hakim yang baru, yang akan diseleksi oleh Presiden Joko Widodo guna menggantikan Patrialis Akbar, yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, untuk menjadi seorang hakim konstitusi harus benar-benar fokus. Tidak ada lagi kepentingan dia selain menjadi hakim.

    "Calon pengganti (Patrialis Akbar), pesan saya hidupnya sudah selesai, untuk urusan dirinya sendiri sudah selesai. Dianggap gaji MK sudah cukup, lalu tidak mikir apa lagi," kata Arief, usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.
    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]
    Menurut Arief, syarat itu mutlak dimiliki. Sebab, walau dengan pengawasan yang sangat ketat tapi kalau hakim belum selesai dengan dirinya sendiri, persoalan seperti yang menimpa Patrialis Akbar bisa terjadi lagi.

    Sehingga, tidak perlu ada tambahan lembaga pengawasan yang bersifat internal. Sebab kalau hakim sudah tergoda, bisa mengindahkan pengawasan itu.

    "Kalau hakimnya belum selesai, mau dijaga seperti apa tetap akan terjadi. Ketuanya siapa saja, didatangkan malaikat, tetap akan seperti itu," kata Arief.

    Seperti diketahui, Patrialis menjadi hakim MK adalah usulan pemerintah. Sehingga, penggantinya juga dari pemerintah. Presiden Jokowi memilih untuk membentuk Tim Seleksi (Timsel) yang terbuka dan transparan, agar bisa diawasi.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -