• Posted by : admin Lunes, Mayo 8, 2017


    Sidang penodaan agama dengan terdakwa Ahok sebenarnya suatu bentuk ujian terhadap kedewasaan bangsa Indonesia dalam menanggapi kebebasan alam berdemokrasi.

    Seharusnya dialam demokrasi setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih menjadi pemimpin tanpa harus melihat kesukuan, ras, agama dan golongan seseorang. Ternyata demokrasi hanyalah bualan dan mimpi semata.

    Hal ini tercermin dan sangat jelas terlihat ketika Pilkada DKI Jakarta 2017. Ada sekompok orang dengan bebasnya menyuarakan alirannya untuk membela pilihannya dan menghujat lawannya yang kebetulan kaum minoritas

    Hakim telah menjatuhkan vonis selama 2 tahun terhadap kasus Ahok. Vonis ini terasa menyakitkan dan menyesakkan dada bagi pendukung Ahok. Ahok yang dinilai oleh rakyat Jakarta sebagai orang yang berjasa dan dekat dengan rakyatnya justru harus berakhir menjadi pesakitan dan dihukum selama 2 tahun penjara.

    Ada yang salah dengan negeri Indonesia ini. Kasus Ahok merupakan martir bagi kaum minoritas di negeri Indonesia. Jakarta tidak akan pernah lagi bisa dipimpin oleh kaum minoritas. Karena kaum minoritas adalah kafir.

    kasus Ahok seakan menjelaskan bahwa kaum minoritas dilarang untuk menjadi pejabat di negeri Indonesia ini. Ini jelas tamparan yang sangat keras kepada orang-orang yang selama ini mendengungkan bahwa Indonesia adalah Demokrasi. Indonesia adalah negara plural dan hidupnya saling menghormati. Tidak ada SARA di Indonesia. Kasus Ahok mematikan seluruh cuitan itu. Kasus Ahok memastikan bahwa inilah wajah Indonesia sesungguhnya.

    Jakarta adalah ibu kota Indonesia tetapi Jakarta seperti hanya milik segelintir orang yang memaksakan kehendak demi ketamakan dan kerakusan. Jakarta bukan hanya magnet bagi seluruh warga Indonesia untuk pergi dan bertarung mencari sesuap nasi. Jakarta merupakan wajah kerakusan, ketamakan, dan pusat perubahan ideologi bangsa Indonesia.

    Tangisan warga langsung pecah begitu majelis hakim memutuskan menghukum Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) 2 tahun penjara. Tarian poco-poco yang tadinya dipersiapkan sebagai bentuk sukacita berganti dengan tangisan oleh karena salah seorang terbaik putra Indonesia harus di penjara oleh karena ketidakadilan.

    Ahok memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tetapi Ahok sendiri akhirnya merasakan ketidakadilan tersebut. Ahok harus berakhir di palu hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto.



    Raut sedih dan kecewa terlihat dari massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas vonis majelis hakim. Massa terlihat sedih dan menangis atas vonis itu. Ada yang menangis terisak. Raut sedih tak bisa ditutupi. Massa terdiam di lokasi.

    Tangisan warga bukan hanya menangisi Ahok yang telah menjadi martir untuk membela rakyat dari penindasan pejabat dinegeri ini. Tangisan warga adalah tangisan bahwa mereka sudah jelas akan semakin tertindas dan terpinggirkan kembali.

    Orang yang selama ini telah berdiri tegak menentang kaum penguasa kini sudah di vonis selama 2 tahun dan dipenjara.

    Dilain sisi ada orang-orang yang merasa sukacita luar biasa. Usai vonis dibacakan, beberapa di antaranya meneriakkan takbir, Takbirrrrrrrrrrrrrrrrrr……………….

    Ahok selama ini yang memang dipantau untuk dijatuhkan oleh lawan-lawannya. Akhirnya Ahok kalah, tetapi kekalahan Ahok bukan karena korupsi, bukan karena makan uang rakyat, makan uang e-ktp, bukan karena chat mesum, bukan karena kasus BLBI, bukan karena kasus Hambalang tetapi karena kasus tuduhan penistaan agama.

    Mungkin Ahok kalah di pengadilan kali ini, tetapi usaha Ahok untuk tetap membuat tersenyum warganya akhirnya mengajukan banding. Banding adalah sebagai bentuk perlawanan Ahok kepada hukum yang sewenang-wenang menjatuhkan vonis kepadanya.

    Bagi kaum sapi-sapian mungkin ini merupakan angin surga, karena sudah tidak ada lagi orang yang bisa mengganggu mereka. Ahok merupakan lawan terkuat yang selama ini mereka hadapi. Kejatuhan Ahok merupakan modal besar bagi mereka untuk bisa menjatuhkan orang yang lebih besar dari Ahok.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -