• Posted by : admin Lunes, Marso 6, 2017

    Ajobola.com , Berita Terupdate Seputar NKRI - Sidang Penistaan Agama di Jalani Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) memasuki minggu ke 13 , Adapun saksi yang di hadirkan penasihat hukum di sidang ke-13 adalah Bambang Waluyo Djojohadikusumo. Bambang merupakan wiraswasta rekan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang turut hadir dalam pidato di Kepulauan Seribu.


    Hakim awalnya bertanya kenapa Bambang selaku wiraswasta dan konsultan aplikasi bisa hadir di Kepulauan Seribu untuk sosialisasi budidaya ikan. Bambang menjawab ia punya pengalaman budidaya ikan kerapu pada tahun 2001.

    "Saya waktu itu diajak untuk menyaksikan sosialisasi program budidaya ikan. Saya diajak karena memang saya pernah melakukan budidaya ikan kerapu tahun 2001," kata Bambang dalam lanjutan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

    Bambang menyebut diajak langsung oleh Ahok. Ia berangkat bersama rombongan Pemprov DKI yang lainnya dari Jakarta menuju Kepulauan Seribu.

    "Waktu itu dengan lisan (diajaknya), lalu saya tertarik kemudian diajak untuk ikut serta dalam rombongan," ujarnya.

    Menurut Bambang, Ahok berpidato sekitar 30 menit di depan warga. Ahok menyinggung Al-Maidah ayat 51 di bagian akhir-akhir pidatonya.

    "Pak Gubernur waktu itu menyarankan tidak usah khawatir kalau Anda-Anda tidak mau memilih saya. Konteksnya adalah program ini masih bisa berjalan dan kita masih bisa panen raya bersama-sama, konteksnya itu," tutur Bambang.

    "Pak Gubernur mengkhawatirkan adanya upaya-upaya yang menakut-nakuti mereka untuk tidak memilih Pak Gubernur lagi. Itu beliau sampaikan bahwa tanpa memilih beliau pun program ini (budidaya ikan) tetap berjalan," imbuh Bambang.


    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -