• Posted by : admin Martes, Enero 31, 2017


    Berita Nasional - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, yakin bahwa tim hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak asal bicara terkait tudingan adanya komunikasi telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, dengan Susilo Bambang Yudhoyono.

    "Kalau itu fakta tapi hakim enggak yakin itu ya enggak kepakai juga. Tapi saya meyakini Pak Ahok dan tim tidak asal bicara," kata Junimart ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

    Sementara soal bukti rekaman yang dimiliki Ahok atau timnya, sempat dipertanyakan karena rekaman atau penyadapan yang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum. Namun Junimart menilai, tidak ada yang salah dari penyadapan itu.

    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]

    "Sepanjang tidak digunakan kejahatan apakah itu ilegal? Kan tidak. Pengertian penyadapan ada dua, oleh penegak hukum dalam rangka mengungkap kejahatan atau penyadapan untuk kepentingan saya sendiri dalam rangka mempertahankan hak dan kepentingan hukum saya," ujarnya.

    Menurut Junimart, apabila ada pihak-pihak termasuk SBY, yang merasa temuan  atau sadapan itu tidak benar, maka perlu melakukan klarifikasi.
     
    "Ya silakan aja beri klarifikasi, ada jalurnya, silakan lah," kata Junimart dari PDIP yang mengusung Ahok-Djarot di Pilkada Jakarta itu.

    Hal itu disampaikan Junimart menyusul pernyataan tim hukum Ahok soal adanya kontak telepon antara SBY dan Ma'ruf Amin sebelum adanya fatwa haram penistaan agama.

    Hal ini kemudian memicu reaksi Partai Demokrat dan Nahdlatul Ulama. Ma'ruf sendiri merupakan Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama dan juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era SBY.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -