• Posted by : admin Martes, Enero 31, 2017


    Berita Kriminal - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar mengaku sudah mengetahui penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah keluarga Firza di Jakarta Timur hari ini. Pihak Firza berencana akan membuat laporan ke polisi karena penggeledahan tersebut dinilai tidak sesuai.


    "Makanya tadi kita protes, kita akan cek dulu foto-foto di sana habis itu kita akan laporkan. Kita akan lapor ke Propam (profesi dan pengamanan) karena tidak sesuai, tidak ada orang di sana (di rumah)," kata Aziz di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).


    Namun, Aziz belum memastikan akan melapor ke Propam Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Dia akan memastikan terlebih dahulu.

    "Tadi saya masih ada di dalam mendampingi Bu Firza, jadi belum tahu pasti propam mana, nanti saya pastikan dulu," ujarnya.

    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]

    Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan Firza yang merupakan tersangka kasus dugaan makar.

    "(Alasan penahanan) Kebijakan dari kepolisian, mungkin mereka menganggap ada upaya untuk melarikan diri. Padahal kan tidak. Anggapannya mereka doang," ucapnya.

    Menurut Aziz, Firza juga kaget atas penahanan tersebut. "Kaget dan schook apalagi ada keluarga yang di rumah menunggu. Makanya kita bikin permintaan penangguhan penahanan," tuturnya.

    Petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza Husein di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Ketua RT 03/RW 07 M Yasin tempat Firza tinggal ikut menyaksikan jalannya penggeledahan.

    "Ada empat kamar yang digeledah polisi, dua kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai atas," ujar M Yasin di lokasi, Rabu (1/2).

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -