Posted by : admin
Lunes, Pebrero 27, 2017
Situs Ajobola.com - Ragam Informasi Terupdate Seputar NKRI , Lanjutan Sidang ke-12 Ahok Dalam kasus Penodaaan Agama , hari ini (28/2) JPU menghadirkan saksi Ahli Habieb Riezieq Syihap Selaku Ahli agama Islam . Dalam kesaksiannya , Rizieq menyebutkan dalam pidato Ahok tentang surat " AL-Maidah ayat 51 yang di jadikan alat kebohongan "
Yang digaris bawahi dalam kalimat dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51 , Siapa yang dibohongi , tentu adalah orang Islam yang hadir mendengarkan pidato terdakwa yaitu Bapak/Ibu yang berada dalam acara tersebut . menurut Rizieg , makna dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51 adalah Al-Maidah tidah hanya digunakan sebagai alat kebohongan , tapi sumber kebohongan itu sendiri .
Kedua , tentu maksudnya kalau ditanya dibohongi pakai " surat Al-Maidah ayat 51 berarti surat Al-maidah disini dijadikan alat kebohongan . Tidak hanya alat kebohongan , tapi sumber kebohongan , ini yang dinyatakan sebagai penodaan Agama " tutur Riezieq . Menurut nya orang yang membohongi adalah orang yang menggunakan surat Al-Maidah 51 , Siapapun dia .
Terdakwa memang tidak menyebutkan Si A atau si B , Dia mengatakan " Jangan percaya sama orang dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51 " Siapa yang dimaksud ? Siapa pun .
Riezieq juga mengatakan Ahok menyampaikan hal tersebut dalam konteks Pilkada , Dalam Konteks jangan pilih saya dan hal tersebut tidak ada hubungan nya dalam Pidato kunjungan kerja tentang perikanan dan tambak .