• Posted by : admin Linggo, Pebrero 12, 2017

    Bersatu NKRI - Panitia Pengawas Pemilu, atau Panwaslu Jakarta Barat, menggerebek tempat penyimpanan brosur black campaign dan fitnah terhadap pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Jalan Asem RW 08, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 10 Februari 2017.

    Jumlah brosur yang disimpan di rumah kontrakan itu tak tanggung-tanggung, yakni 900 ribu eksemplar brosur. Bahkan, saat dibawa ke kantor Panwaslu, brosur itu memenuhi hingga dua truk.

    Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi mengatakan, dari hasil pengecekan dan keterangan terduga pelaku, Novi, alias Edo, ada lima jenis brosur berbau kampanye hitam, atau black campaign itu. “Lima jenis brosurnya," katanya pada Minggu malam, 12 Februari 2017.

    Jenis pertama, brosur fitnah dengan menjelekkan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. Kedua, brosur tokoh-tokoh di balik Anies-Sandiaga, namun isinya berbau mencibir.
    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]
    Ketiga, jenis brosur yang pada intinya mengangkat janji pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan sisi positif keduanya. Brosur keempat, bergambar Basuki dengan tulisan janji Anies dan Agus sudah kami lunasi, buat apa pindah dari Basuki?

    Sedangkan brosur kelima, masih sama desainnya dengan yang pertama, hanya isinya sedikit berbeda, namun intinya juga fitnah terhadap Anies-Sandiaga.

    Puadi mengaku belum bisa menyimpulkan siapa orang, atau kelompok di balik brosur itu. Panwaslu perlu memeriksa dan meminta keterangan terduga pelaku dan saksi-saksi.

    Klarifikasi keterangan dari terlapor (terduga pelaku) dan saksi-saksi Itu, kata Puadi, Panwaslu akan melibatkan aparat penegak hukum. "Ada sembilan yang kita mintai klarifikasi. Ini yang kita mintai klarifikasi bersama Kepolisian," ujarnya.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -