• Posted by : admin Linggo, Pebrero 26, 2017

    Bersatu NKRI - Belakangan muncul kekhawatiran di kalangan netizen jikalau Anies-Sandi menang di Pilkada DKI. Mereka khawatir APBD DKI yang begitu gemuk akan rawan dikorupsi bila tidak ditangani dengan baik. Masyarakat juga khawatir karena Anies-Sandi dianggap tidak setegas Ahok.

    Apalagi Anies pernah mengatakan bahwa ia nurut sama partai. Kemudian muncul isu bahwa salah seorang dari tim pemenangan paslon Anies-Sandiaga justru pernah menjadi terpidana korupsi.

    Wakil ketua tim pemenangan Anies-Sandi adalah Muhammad Taufik atau akrab disapa M. Taufik. Saat ini beliau menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

    Pada tahun 2003, M. Taufik pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI. Saat ia menjabat di posisi inilah, Taufik tersandung kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
    Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.

    Dan adik M. Taufik Juga Tersangkut Tindak Pidana Korupsi, pada tanggal 29 Desember 2016, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

    M. Sanusi adalah eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Ia juga adalah adik dari M. Taufik, ketua pemenangan Anies-Sandi. Sanusi divonis hukuman 7 tahun penjara atas kasus suap reklamasi dan pencucian uang.

    Sewaktu pemungutan suara putaran 1, Sanusi terlihat mengacungkan tiga jari pertanda dia mendukung paslon nomor 3.
    Agen Bola, Agen SBOBET, Agen Bola SBOBET Resmi

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -