Posted by : admin
Martes, Pebrero 7, 2017
Bersatu NKRI - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri hari ini, Rabu 8 Februari 2017 akan memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapitra Ampera, selaku tim advokasi GNPF MUI. "Iya betul nanti jam 10 diperiksa di Bareskrim yang di Gambir," ujar Kapitra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Rabu 8 Februari 2017.
Seperti diketahui, surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapitra Ampera, selaku tim advokasi GNPF MUI. "Iya betul nanti jam 10 diperiksa di Bareskrim yang di Gambir," ujar Kapitra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Rabu 8 Februari 2017.
[ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]
Bachtiar disebut-sebut akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang. Namun, dirinya belum mengetahui pencucian uang menyangkut apa. Dia pun mempertanyakan pemeriksaan terhadap Bachtiar tersebut. "Pencucian uang katanya," kata Kapitra.Seperti diketahui, surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).