• Posted by : admin Linggo, Pebrero 5, 2017

    Bersatu NKRI - Jadi buronan kasus sabu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok, Ervan Teladan kini dikejar polisi. Ervan diminta bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada Kepolisian.

    “Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif segeralah menyerahkan diri jika tidak kami akan bertindak tegas,” kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana di Depok, Jawa Barat, Senin 6 Februari 2017.

    Dijelaskan Putu, Ervan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak dia kabur dalam penggerebekan yang berlangsung di rumahnya di Jalan H. Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Depok pada Sabtu malam, 4 Februari 2017.

    “Meski yang bersangkutan berhasil kabur melalui pintu belakang namun kami telah amankan dua bungkus sabu dari dalam lemari yang disimpan di dalam kotak kartu nama atas nama dia (Ervan Teladan). Yang bersangkutan ini Anggota DPRD Depok,” katanya.
    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]
     Lebih lanjut Putu mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya laporan warga yang mengatakan jika rumah oknum dewan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

    “Kemudian petugas melakukan observasi di lokasi itu dan mendapati pemilik rumah menemui saudari UM di teras rumah. Karena adanya gerak gerik yg mencurigakan, setelah UM keluar dari rumah Ervan, selanjutnya petugas menghentikan dan memeriksa UM yang kemudian mengakui bahwa dia baru saja menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada Ervan,” ujarnya.

    Dari hasil tersebut, petugas mendatangi dan memeriksa rumah Ervan namun ternyata si pemilik rumah telah lebih dahulu kabur melalui pintu belakang.

    “Namun dari hasil penggeledahan di rumah Ervan, kami temukan barang bukti dua bungkus sabu. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah UM yang berada di daerah Cipayung dengan hasil empat bungkus plastik klip bening masing-masing berisi sabu,” katanya.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -