• Posted by : admin Linggo, Enero 29, 2017


    Berita Nasinoal - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa melarang panti Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menggunakan metadon dalam merehabilitasi pengguna narkoba.

    "Pendekatan yang harus digunakan di panti IPWL adalah pola Therapeutic Commodities. Kita tidak membenarkan metadon di IPWL," kata Khofifah seusai meresmikan pengoperasian Institusi Penerima Wajib Lapor Al-Jannah di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (28/1/2017).

    Dia berharap masyarakat tidak menyepelekan kemungkinan meluasnya peredaran narkoba yang berdampak ada korban.

    "Pengembangan panti IPWL ini tentu harapannya bisa menjadi solusi bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

    [ GABUNG SEKARANG BERSAMA AGEN BOLA SBOBET RESMI ]

    Menurut dia, rehabilitasi pengguna narkoba harus diikuti peran serta keluarga untuk mengawal dan memberikan dukungan kepada korban karena itu penting bagi perkembangan kesehatan pengguna.

    "Di mana pun ada penyalahgunaan narkoba, peran keluarga mengawal itu penting. Jangan pernah menganggap masalah selesai setelah korban keluar dari IPWL, sebab di luar godaannya banyak. Sebab itu pengawalnya keluarga tetap dimaksimalkan," ujar Khofifah.

    Khofifah mengatakan, data BNN menyebutkan 40-50 warga Indonesia meninggal dunia akibat narkoba. Sebab itu semua kalangan penting mengawal dan memperhatikan hal itu, apalagi narkoba banyak dalam varian-varian baru.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Bersatu NKRI - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -